Angger
Pribadi Wibowo, calon menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X, berjalan jongkok
saat diwisuda menjadi pangeran di kompleks Keraton Yogyakarta, (12/8). Staf PBB
di New York ini diwisuda menjadi pangeran bergelar Kanjeng Pangeran Haryo
Notonegoro. TEMPO/Suryo Wibowo
Calon menantu Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo
Notonegoro, mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa Jawa dengan
lancar, Selasa, 22 Oktober 2013.
Hal yang sama juga pernah dialami suami putri bungsu Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Bendara, KPH Yudonegoro, pada Oktober 2011 lalu. Bedanya, Yudonegoro harus bersusah payah terlebih dahulu untuk mengucapkan kalimat ijab kabul dengan bahasa Jawa itu.
Maklum saja, Yudonegoro adalah menantu Sultan asal Lampung. Bahasa sehari-hari yang dipergunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa Lampung. Sedangkan Notonegoro yang kini resmi menjadi suami putri keempat Sultan, GKR Hayu, berasal dari Kudus, Jawa Tengah.
Sejak awal, Yudonegoro telah mendapatkan kemudahan untuk memilih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa saat mengucapkan ijab kabul. Menantu Sultan yang bekerja sebagai Staf Wakil Presiden itu mantap memilih untuk menggunakan bahasa Jawa.
“Tentu sangat berbeda jika diucapkan dengan bahasa Jawa. Saya ingin sesuatu yang sakral,” kata Yudonegoro.
Maklum saja, Yudonegoro adalah menantu Sultan asal Lampung. Bahasa sehari-hari yang dipergunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa Lampung. Sedangkan Notonegoro yang kini resmi menjadi suami putri keempat Sultan, GKR Hayu, berasal dari Kudus, Jawa Tengah.
Sejak awal, Yudonegoro telah mendapatkan kemudahan untuk memilih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa saat mengucapkan ijab kabul. Menantu Sultan yang bekerja sebagai Staf Wakil Presiden itu mantap memilih untuk menggunakan bahasa Jawa.
“Tentu sangat berbeda jika diucapkan dengan bahasa Jawa. Saya ingin sesuatu yang sakral,” kata Yudonegoro.
Post a Comment